JAKARTA jenggolotv.online – Sejumlah petugas tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring mengatakan, dugaan dugaan pelanggaran itu berasal dari patroli siber yang dilakukan TNI. “Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta.
Dalam kesempatan itu turut hadir Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah. Meski demikian, Juinta tidak memikirkan bentuk dugaan tindak pidana yang pidana. Ia menegaskan, TNI akan menempuh jalur hukum. “Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan melakukan langkah-langkah hukum atas tindak pidana pidana tersebut,” tegasnya.
Juinta juga mengungkapkan sempat mencoba menghubungi Ferry, namun tidak mendapat tanggapan. “Kami coba, handphonenya mati, staf saya hubungi juga tidak bisa,” ucapnya.
Menanganggapi pernyataan tersebut, Ferry Irwandi melalui akun Instagram pribadinya @irwandiferry membantah klaim bahwa dirinya tidak bisa dihubungi. "Saya tidak lari ke mana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya tidak pernah ganti nomor. Sampai sekarang kalau pernah bilang coba kontak, saya tidak pernah dikontak," tulisnya.
Ferry menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum. "Saya tidak pernah dididik jadi intimidasi atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tegasnya.
0 Comments