Kediri jenggolotv.online – Kepala Desa Karang Rejo menegaskan proyek P3TGAI telah diperiksa kejaksaan, namun dugaan dugaan korupsi tetap mencuat. Tim LP3-NKRI menemukan potongan dana aspirator 20% sebelum pelaksanaan proyek.
Sisa dana yang tersisa Rp155 juta tidak mencukupi biaya koordinasi dan pendampingan. Dugaan SPJ palsu pun muncul karena minimnya dana yang tersedia.
Petani merasa dirugikan karena desa hanya menjadi penerima manfaat. Aspirator mengambil keuntungan besar, sementara masyarakat berharap proyek bisa membawa kesejahteraan.
Ketua HIPPA menyatakan risiko rekayasa laporan kerja tinggi jika dana sisa tidak dikelola secara transparan. Infrastruktur irigasi juga diprediksi tidak sesuai RAB.
LP3-NKRI meminta aparat hukum segera turun tangan. Setiap rupiah dari dana publik harus bisa dipertanggungjawabkan.
Tim tekanan proyek P3TGAI bisa tetap bermanfaat jika pengawasan dan audit dilakukan secara ketat.
0 Comments