6 Fakta Tragis Kasus Napi Kediri Dipaksa Makan Staples hingga Disodomi

  

Kediri jenggolotv.online – Peristiwa memilukan kembali mencuat dari Lapas Kelas IIA Kediri. Seorang pembelajar berusia 20 tahun A mengaku menjadi korban kekerasan fisik sekaligus mengungkap seksual yang dilakukan sesama penghuni lapas. Kasus ini terungkap setelah korban dilarikan ke RSUD Simpang Lima Gumul karena kondisi kesehatannya memburuk.

Berikut enam fakta yang berhasil dihimpun terkait kasus kejam tersebut:

1. Pelaku Diduga Sesama Tahanan

Korban mulai berani bersuara ketika dirawat di rumah sakit pada Rabu (27/8/2025). Kepada pengacaranya, M. Rofian, ia mengaku mendapat penyiksaan sekaligus disodomi oleh sesama napi bernama Reymond.

2. Dipaksa Menelan Cacing hingga Staples

Tidak hanya membuat korban tertawa secara seksual, tetapi juga menelan benda berbahaya, termasuk cacing hidup dan isi bahan pokok. Akibatnya, ia mengalami gangguan pencernaan serius hingga tidak bisa membuang air dalam jumlah besar.

3. Awal Mula Kekerasan

Menurut keterangan kuasa hukum, kekerasan bermula saat pelaku pertama kali menyodomi korban. Saat korban menolak permintaan berikutnya, Reymond menjadi marah dan menganiaya A. Aksi itu bahkan melibatkan napi lain bernama Adam Subroto.

4. Korban Alami Trauma Berat

Kondisi fisik korban terus melemah, sementara sisi psikologisnya pun terguncang hebat. Ia disebut menolak makan karena terus teringat perlakuan keji yang dialami di dalam sel.

5. Pihak Lapas Pisahkan Sel Korban dan Pelaku

Menangapi kasus ini, pihak lapas mengaku telah memisahkan sel korban dan pelaku. Meski Reymond mengakui keberadaannya, ia membantah tuduhan penyudoman berulang kali.

6. Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Kuasa hukum korban menegaskan akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia juga meminta visum sebagai bukti sahih. “Ini harus diproses secara hukum agar tidak terulang di kemudian hari,” ujar Rofian.

Kasus ini menambah daftar panjang potret kelam kondisi lapas di Indonesia, di mana persoalan keamanan dan perlindungan hak kerap menjadi sorotan publik.


Penulis: Firman 

0 Comments