Jakarta, jenggolotv.online – Direktorat Siber Polda Jawa Tengah mengungkap praktek ilegal di tiga warnet yang berlokasi di Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Ketiga warnet tersebut diduga menyediakan akses untuk membuka situs judi online yang sudah diblokir oleh pemerintah. Tindak pidana ini melibatkan penyedia layanan Virtual Private Network (VPN) yang memudahkan pengguna mengakses laman judi terlarang tersebut. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Polisi Gerebek Warnet di Kendal yang Diduga Fasilitasi Akses Judi Online Terlarang
Jakarta, jenggolotv.online – Direktorat Siber Polda Jawa Tengah mengungkap praktek ilegal di tiga warnet yang berlokasi di Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Ketiga warnet tersebut diduga menyediakan akses untuk membuka situs judi online yang sudah diblokir oleh pemerintah. Tindak pidana ini melibatkan penyedia layanan Virtual Private Network (VPN) yang memudahkan pengguna mengakses laman judi terlarang tersebut. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

0 Comments